Sabtu, 09 Februari 2013

PEMKAB SRAGEN BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SINTAWATI

PEMKAB SRAGEN BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SINTAWATI

 
       SRAGEN – Setelah tahun lalu Pemkab sragen berhasil menggulirkan beasiswa bagi 30 orang mahasiswa berprestasi warga kurang mampu di Sragen. Pada awal tahun 2013 ini  Pemerintah Kabupaten Sragen kembali membuka pendaftaran penerima beasiswa program Sintawati (Siswa Pintar Sukowati) bagi mahasiswa asli warga Sragen yang menempuh kuliah di perguruan tinggi negeri di pulau Jawa.


       Mahasiswa putra / putri  warga kurang mampu di kabupaten Sragen yang berminat dapat mendaftar melalui Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan kemiskinan (UPT-PK) Kabupaten Sragen yang bertempat  di komplek Kantor Setda Kabupaten Sragen. Meski berkas pendaftaran dapat diterima paling lambat tanggal 31 Agustus 2013 mendatang, namun bagi yang berminat diharapkan agar sedini mungkin melakukan pendaftaran, mengingat kuota yang disediakan terbatas.


       Untuk memberikan beasiswa tersebut, pada tahun anggaran 2013 ini Pemkab Sragen Sragen telah mengalokasikan dana dari APBD tahun 2013 sebesar Rp. 447.200.000. Namun sebagian dana tesebut yakni Rp. 210.000.000 akan digunakan untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang telah terdaftar sebagai penerima beasiswa pada tahun lalu yakni sebanyak 30 orang. Sisa dana sebesar Rp. 237.200.000 akan diberikan kepada mahasiswa penerima beasiswa pada tahun 2013 ini. Sehingga kuota penerima beasiswa pada tahun 2013 ini berkisar antara 34 orang hingga 68 orang. Kuota 34 orang bila diasumsikan pendaftar program beasiswa telah memasuki semester ke dua. Dan Kuota 68 orang bila diasumsikan pendaftara beasiswa adalah merupakan mahasiswa baru.


       Namun pendaftar program biasiswa Sintawati ini hanya dikhususkan bagi mahasiswa anak kurang mampu warga Kabupaten Sragen yang kuliah di perguruan tinggi negeri di pulau Jawa. UPTPK nantinya akan melakukan seleksi untuk memastikan penerima beasiswa adalah tepat sasaran. Untuk membuktikan bahwa pendaftar adalah anak warga kurang mampu, harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah atau Kepala Desa tempat tinggalnya.


       Setiap mahasiswa penerima beasiswa yang lolos seleksi administrasi nantinya akan diberikan bantuan pembayaran SPP sebesar Rp. 2 juta persemesternya. Sementara untuk biaya hidup, setiap penerima beasiswa akan mendapatkan uang sebesar Rp. 300 ribu tiap bulannya. Semua biaya SPP dan biaya hidup tersebut akan diberikan hingga semester 8 (delapan).


       Ditegaskan oleh Bupati Sragen Agus Fatchurrahman, saat ini bukan jamannya lagi anak pandai dari warga kurang mampu kabupaten Sragen tidak dapat bersekolah hingga perguruan tinggi. Melalui Program Sintawati ini Bupati Sragen menginginkan anak warga kurang mampu dapat menempuh pendidikan yang tinggi, sehingga setelah lulus memiliki modal  ikut bertarung dan mengadu nasib  ke kota-kota besar,  untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. “Setelah lulus jangan mencari pekerjaan di Sragen apalagi menuntut diangkat menjadi PNS, merantaulah jauh ke kota kota besar, Saya yakin suatu saat akan muncul pejabat tinggi di pemerintahan pusat, kalau perlu Presiden RI kelak berasal dari Sragen ,” kata Bupati Sragen.  (N.Hart)

PENGAJUAN PERMOHONAN BANTUAN BAESISWA BAGI MAHASISWA DI PERGURUAN TINGGI NEGERI (PTN) DARI KELUARGA MISKIN
TAHUN ANGGARAN 2013




A.    PERSYARATAN UMUM

 1.    Terdaftar sebagai mahasiswa reguler PTN di Pulau Jawa

2.     Fotokopy Kartu Mahasiswa dilegalisir minimal Dekan (Asli ditunjukkan saat penyerahan      berkas)

3.    Fotokopy KK Sragen dilegalisir Camat(Asli ditunjukkan saat penyerahan berkas)

4.    Fotokopy KTP Sragen dilegalisir Camat(Asli ditunjukkan saat penyerahan berkas)

5.    Surat keterangan untuk mencari beasiswa dari lurah/Kepala desa diketahui Camat.

6.    Surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa diketahui Camat.

7.    Fotokopy SKCK dilegalisir Polres(Asli ditunjukkan saat penyerahan berkas)

8.    Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah

9.    Pas foto berwarna berukuran 4 x 6,sebanyak 5 lembar

10.    Surat keterangan penghasilan orang tua

         a.    Dikeluarkan oleh perusahaan jika orang tua karyawan perusahaan

         b.    Dikeluarkan oleh lurah/kepala desa jika orang tua bukan karyawan perusahaan

11.    Surat keterangan kepada Bupati Sragen bermaterai Rp.6.000,- (form terlampir)

12.    Surat pernyataan tentang kebenaran data permohonan dan kebenaran lampiran   permohonan materaiRP.6.000,-(form terlampir)




  B.    PERSYARATAN KHUSUS

1.    Fotokopy Kartu hasil study(KHS) terbaru

2.    Fotokopy kuitansi pembayaran kuliah semester terbaru

3.    Surat keterangan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun,dikeluarkan oleh minimal ketua jurusan,bermaterai Rp. 6.000,-(Asli ditunjukkan saat penyerahan berkas)

4.    KHS yang terdaftar mata kuliah terdapat kekosongan nilai tidak berhak menerima bantuan beasiswa,kecuali ada surat keterangan dari dekan sesuai dengan progam studi.

5.    Mahasiswa/Mahassiswi yang menempuh semester pendek ,make up, atau semester ulang tidak berhak menerima beasiswa.

6.    Beasiwa yang menempuh studi lanjut dalam arti tinggal skripsi atau nama lain bagi jurusan    medis tidak berhak menerima beasiswa.

7.    Memenuhi syarat lain yang telah diatur dalam Perbup no.15 Tahun 2012 tentang pemberian  Bantuan Mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri dari keluarga Miskin Berpestrasi di Kabupaten Sragen.



SEMUA BERKAS RANGKAP 5(1 asli,4 fotokopi)

Anda dapat mendownloadnya di http://uptpk.sragenkab.go.id/index.php?h=download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar